Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa Briptu Mangihut M. Gurning dengan Desa Binaan Kel. Pasar Lahewa pada hari Sabtu (18/02/2017) melaksanakan Door to Door Sistem ke Rumah Ama Irfan Gea yang berada di Bolia Lingkungan 1 Kel. Pasar Lahewa Kec. Lahewa Kab. Nias Utara.
Pada pelaksanan Door to door sistem tersebut Bhabinkamtibmas bertatap muka dan berbincang bincang dengan istri Ama Irfan Gea yakni Ina Irfan yang sedang duduk duduk dan melihat karyawan nya sedang bekerja di tempat usaha Perabot pembuatan lemari, kursi, tempat tidur dan peralatan rumah tangga lainnya milik Ama Irfan Gea yang berada disamping rumahnya.
Ina Irfan Gea menyambut baik kedatangan Bhabinkamtibmas dan pada saat berbincang bincang Ina Irfan Gea menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas bahwa Usaha Perabot milik suaminya tersebut sudah sejak lama ditekuni dengan berbagai usaha serta banyak suka dan duka didalam menjalankan usaha tersebut. Seperti keterbatasan modal dan bahan bahan kayu yang akan dibentuk dan dijadikan bahan jadi sesuai permintaan pelanggan. Namun berkat ketekunan dan kerja keras sehingga Usaha Perabot tersebut dapat berjalan dengan baik hingga hampir 20 Tahun lamanya sampai saat sekarang ini dan telah memperkerjakan 4 orang karyawan. Dan saat ini Usaha Perabot tersebut dapat memenuhi segala kebutuhan rumah tangga dan biaya sekolah anak anak sebanyak 4 orang.
Kepada Ina Irfan Gea Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas agar tetap memperhatikan cara kerja dan kebutuhan ekonomi karyawan nya dan tetap mengingatkan karyawan nya supaya berhati hati dan mengutamakan keselamatan pada saat sedang bekerja. Selanjutnya salah seorang karyawan Ina Irfan Gea bernama Navisa Aceh menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas bahwasanya Ianya merasa senang bekerja di Usaha Perabot milik Ama Irfan Gea karena dengan bekerja di tempat tersebut Ama Navisa Aceh mendapat kan upah atau gaji yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.