Selasa 21/02/2017 sekira pukul 13.00 wib Bhabinkamtibmas Polsek Bawolato Brigadir Dedi Kurniawan Sinulingga bersama dengan Bhabinkamtibmas Poslsek Gido Aiptu Asa’ali Lawolo Memediasi permasalahan antara murid dengan guru yang terjadi di SMK N. 1 Bawolato
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala sekolah SMK N. 1 Bawolato Alinafaudu Zebua, A.Md. Wakil Ketua komite Ya’atulö Lafau, Orang tua siswa (ASL) Tuhuzaro Lafau, Keluarga Guru (FN) Berkati Ndraha, Pengurus komite Abiyudin Hura, serta Para Guru SMK Negeri 1 Bawolato. Bhabin menyampaikan Pandangan Hukum perihal Kejadian tersebut dan Polri hanya berusaha untuk melakukan Mediasi karena “Sangat diperbolehkan jika kedua belah Pihak yang bermasalah sepakat untuk menyelesaikan secara Kekeluargaan” Semua yang hadir pada saat itu menyampaikan saran dan pendapat, Tuhuzaro Lafau menyampaikan Permohonan Maaf kepada FN (Guru) dan sangat menyayangkan Perbuatan yang dilakukan Oleh anaknya, demikian juga Sang Murid ASL juga menyampaikan Permohonan Maaf.
FN sebagai seorang Guru menyikapi Permohonan maaf tersebut dengan Arif dan Bijaksana, dan Menerima Permohonan maaf Tersebut. ASL membuat surat Pernyataan bahwa Perbuatan tersebut tidak diulangi kembali. Kesepakatan terdebut di tuangkan dalam Surat Pernyataan dan di tanda tangani bersama. Kepala Sekolah mengucapkan Terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah memediasi Permasalahan tersebut.