BRIPKA DESLI ZEBUA, SAMPAIKAN HIMBAUAN KEPADA PENJUAL AYAM DI TETEHOSI
Rabu (22/02/2017) BKTM Polsek Idanogawo Bripka Desli M. Zebua menyambangi dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang melakukan Transaksi jual beli ayam di lokasi lapangan bola kaki Tetehosi Kec. Idanogawo, pada kesempatan tersebut BKTM menyarankan agar setelah selesai Penjualan Ayam sebisa mungkin di Bersihkan karena Lokasi Tersebut sering di pergunakan dalam Pelaksanaan Aktivitas masyarakat dan Pemerintah.
Salah seorang Penjual Ayam Ama fianti Gulo warga Desa Hilina`a Tafuo dan Beba Zai warga Desa tetehosi menyampaikan keluhannya tentang tidak tersedianya lokasi khusus untuk Penjual Ayam. Bhabin Menyampaikan agar lokasi tersebut jangan sampai dipergunakan untuk Lokasi Sabung Ayam, Polsek Idano Gawo akan Melakukan Tindakan jika kedapatan ada Pelaksanaan Sabung Ayam.