Portal Berita

BABHINKAMTIBMAS POLSEK LOLO FITU MOI MENYAMBANGI TIM NUSANTARA SEHAT DI KEC.MA’U KAB.NIAS.

0

Kamis (02/03/2017) Bhabinkamtibas Polsek Lolofitu Moi Bripka TN. Giawa pada hari Rabu, (01/03/2017) melaksanakan Giat door to door sistem yaitu berkunjung kepada Tim Nusantara Sehat tepatnya di Rumah dinas dokter UPTD Kesehatan Kec. Ma’u, Desa Lasara Siwalubanua. Pada kesempatan tersebut BKTM bertemu dengan ketua Tim Nusantara Sehat Aditya Imam Efendi, SKM dan Gita Kerina Tarigan, S.Kep, pada pertemuan tersebut Babhin berdialog tentang Program dan kegiatan dari Tim Nusantara itu sendiri, oleh Ketua Tim Aditya Imam Efendi, SKM menjelaskan bahwa Program ini adalah Program dari pusat oleh Kementerian Kesehatan RI yang diperbantukan di Daerah daerah terpencil yang begerak dibidang kesehatan masyarakat, salah satunya Tim Nusantara Sehat tersebut ditempatkan di kecamatan Ma’u  Kab. Nias yang beranggotakan sebanyak 5 (lima) orang yaitu : Aditya Imam Efendi, SKM, Afreciami Kartika, Am.Keb,  Devi Ratna My Sari, S. GZ,  Gita Kerina Tarigan, S.Kep,  Ratna Sari, Am.K. Tim ini  di Kontrak selama 2 Tahun mulai dari bulan Juni 2016 dan berakhir pada bulan Juni 2018. Sedangkan Program yg dilaksanakan oleh Tim Nusantara sehat tsb adalah :  Promosi Kesehatan Sekolah, Pelayanan Kesehatan : Posyandu & Posyandu Lansia/ lanjut usia, Pendataan Rumah tangga sehat.

Ketika Bhabinkamtibmas mempertanyakan Perihal kendala yang dihadapi di Lapangan, oleh ketua Tim/kelompok menuturkan  bahwa kendala yg dihadapi adalah masalah Komunikasi yang kurang nyambung terutama yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Kepada mereka Bhabin menyampaikan bahwa itulah Kondisi Riil saat ini, tetapi setidaknya Tim harus bisa memperdayakan Pemuda Setempat yang bisa berbahasa Indonesia sehingga Komunikasi Bisa Nyambung, Babhin meninggalkan No Call Center polsek Moi 081375622974 & No Hp Babhin 085281444494 untuk dapat dihubungi apabila terjadi kepada anggota kelompok Tim Nusantara Sehat tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

one × 3 =