BHABINKAMTIMBAS BERSAMA KADES, FKPM DAN KETUA BPD MENYELESAIKAN MASALAH WARGA
Bhabinkamtibmas Desa Tarakhaini Bripka Yunus Harefa, pada hari Minggu (19 /03/2017) sekira pukul 17.00 Wib Memediasi Penyelesaian Perselisihan keluarga antara Meliria Zendrato (Korban) Als Ina Nita Dan Anggi Putra Zend (Terlapor) als Ama Agnes kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades Tarakhaini Arief Eli Zend, Pendeta Jemaat BNKP Tarakhaini Pdt.Yus Elinawati Nazara, Ketua BPD Tolona Zend, Ketua FKPM Aprelius Zend, Tokoh Masyrakat Totona Zend, Ketua Tim PKK dan warga desa Tarakhaini.
Permasalahan tersebut Bermula dari pematokan tanah Warisan Keluarga dimana Ina Nita Zendrato sebagai Kakak Pertama dari Ama Agnes Zend tidak menerima hasil keputusan sepihak pengukuran tanah warisan keluarga, sehingga menyebabkan hal tersebut menjadi permasalahan antar keluarga, Malam Rabu (13/03/2017) sekira pukul 23.00 Wib Ama Agnes Zend mendatangi rumah Korban dengan alasan kesal atas sikap keberatan Korban sehubungan pengukuran tanah tersebut, kemudian Ama Agnes Zend merusak jendela pintu rumah Korban dengan sebilah Kapak yang mengakibatkan jendela rusak dan juga seraya mengucapkan kata ancaman sehingga membuat Korban merasa takut dan cemas yang terjadi atas dirinya dan keluarganua, atas kejadian tersebut Korban melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Ketua FKPM dan Kades Tarakhaini
Pada hari Minggu (19/03/2017) sekira pukul 17.00 wib bertempat Rumah Kepala Desa Tarakhaini atas kesepakatan bersama aparat desa Kedua belah pihak sepakat permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan kemudian oleh Bhabinkamtibmas membuat Surat Perdamaian yang dibumbuhi dengan tanda tangan kedua belah pihak dan juga Aparat Desa Tarakhaini.