Bhabinkamtibmas Polsek Bawolato Brigadir Dedi Kurniawan Sinulingga Kamis (23/03/2017) pukul 10.00 wib memidiasi permasalahan sengketa tanah antara Tuguzaro Lafau dengan Yuniati Lase yang dilaksanakan di balai pertemuan Desa Sisarahili Bawolato. Mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sisarahili Tabosiago Lafau, Sekretaris Desa Sisarahili Ama Ronal Ndruru, Pengurus BPD Desa Sisarihili, Kepala Dusun se-Desa Sisarahili, Tokoh Masyarakat se-Desa Sisarahili. Adapun hasil pertemuan mediasi tersebut adalah : Bahwa tanah yang di persengketakan tersebut adalah tanah warisan, Pihak keluarga sepakat untuk meninjau tanah sengketa tersebut serta membagi tanah warisan tersebut pada hari Senin (27/03/2017) Pukul 08.00 wib yang disaksikan oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat serta Bhabinkamtibmas. Kedua belah pihak yang bersengketa menerima hasil keputusan tersebut.
Tribratanews Res Nias adalah sebagai Sarana untuk mempublikasikan Kegiatan Polres Nias dan jajaran