Portal Berita

FIRMAN JAYA DAELI MENJADI PEMBICARA PADA RAPIM POLDA JATIM

Firman Jaya Daeli,SH
0

Politisi PDIP segaligus Mantan Tim Perumus UU Polri,  Firman Jaya Daeli,SH, Menjadi Pembicara pada  Rapim Polda Jatim, Dengan Peserta Rapim Seluruh anggota Polda Jatim yang berpangkat Kombes, AKBP,  Kompol dan  AKP Polda Jatim, Kegiatan tersebut mengambil Tema “Peran Polri Memastikan Stabilitas Politik Dan Keamanan Untuk Mendukung Program Pemerintah” Firman Jaya Daeli pada Materi yang di Paparkan menjelaskan beberapa hal antara lain:

  1. Konsolidasi Politik Pemerintahan. Konsolidasi Politik Pemerintahan telah dan sedang berlangsung dengan baik dan berkelanjutan. Konsolidasi ini melalui :  Konsolidasi Politik Kepartaian,  Konsolidasi Politik Keamanan,  Konsolidasi Politik Kebangsaan,  Konsolidasi Politik Kenegaraan.
  2. Stabilitas Politik. Stabilitas Politik terbangun dan terawat secara optimum ketika didasarkan dalam kaitan dengan  Adanya dan terbangunnya Parpol, Ormas, dan kelembagaan sosial politik secara Teratur, Tertib, Dan Fungsional,  Terselenggaranya dan berlangsungnya Pemilu (Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, Pemilu Kada) secara Demokratis, Kredibel, dan   Berfungsinya dan berperannya Kelembagaan Sistem Demokrasi Perwakilan secara Profesional Dan Fungsional. Terkonsolidasinya dan Berjalannya Sistem dan Struktur Pemerintahan beserta jajarannya secara langsung, Efektif, dan Relevan,  Tersedianya dan terkonsolidasinya Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Secara Fasilitatif Dan Solutif.
  3. Stabilitas Keamanan. Stabilitas keamanan terbangun dan terawat secara Optimum ketika didasarkan dalam kaitan dengan,  Berfungsinya dan berperannya Institusi Polri Secara Profesional Dan Maksimal, Tumbuhnya dan terbangunnya Relasi Sejumlah Institusi Keamanan, Intelijen, jajaran pemerintahan terkait secara Proporsional Dan Memadai,  Terciptanya dan terwadahinya Kualitas Sistem Keamanan Nasional, Regional, dan lokal bahkan kawasan secara menyeluruh dan memadai,  Berfungsinya dan berperannya Ormas dan Kelompok Strategis Secara Proporsional Dan Fungsional, Tersedianya dan terselenggaranya kualitas perlindungan dan Pelayanan Publik Menuju Kenyamanan Dan Kedamaian.
  4. Institusi Dan Agenda Polri. Keberadaan dan kegiatan Institusi Polri dengan segala agenda dan kebijakan Polri, pada dasarnya diletakkan dalam kerangka,  Sistem Konstitusi, Sistem Legislasi dan Regulasi, Representase Negara, Jajaran Pemerintahan dan Kepresidenan,  Kualitas Perlindungan Dan Pelayanan Masyarakat,  Pemeliharaan Dan Perawatan Keamanan Dan Ketertiban, Penegakan Hukum.
  5. Program Pemerintah RI Dan Pemaknaan Nawacita Jokowi-JK. Peningkatan dan Percepatan Pelaksanaan Program Pemerintah harus senantiasa diselenggarakan dalam rangka, Pembangunan dan Penataan Infrastruktur secara menyeluruh dan terintegrasi,  Kualitas Perlindungan Dan Pelayanan Masyarakat secara cepat dan tepat,  Percepatan Pergerakan Perekonomian Dan Pemerataan Pembangunan (Perekonomian), Peningkatan pendapatan dan Perluasan Sumber-Sumber Perekonomian, Pemajuan dan Peningkatan Kualitas Keadilan Dan Kemakmuran Masyarakat dan Bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berideologi Pancasila berdasarkan konstitusi UUD 1945 dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Pemaknaan Nawacita direfleksikan dan diwujudkan dalam berbagai peningkatan dan percepatan program pemerintah. Hal ini sudah menjadi perhatian serius dan komitmen nyata Polri, Kapolri dan Jajarannya.

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.

three × four =