GIAT BHABINKAMTIBMAS DESA TARAKHAINI POLSEK ALO’OA MENYAMBANGI HOME INDUSTRI BATA MERAH
Bhabinkamtibmas Desa Tarakhaini Bripka Yunus Harefa Rabu (01/03/2017) menyambangi Ama Alfa Zend yang berprofesi sebagai pengrajin Batu Bata merah. Batu Bata merah merupakan salah satu komponen bangunan dan biasanya digunakan sebagai dinding atau tembok dalam membuat rumah, Ama Alfa Zend menjelaskan bahwa proses pembuatan Batu bata merah memakan waktu selama 2 bulan dalam pengerjaannya, dimulai dari pemisahan tanah liat dan kemudian dibuat menjadi Bata muda proses pengeringan selama 1 bulan, seterusnya persiapan pembakaraan dengan memuat 10 ribu Bata muda yang disusun dan dimasukkan dalam Api dengan menggunakan kayu bakar sebanyak 15 kubik, selama 10 jam kemudian bata merah sudah siap dipasarkan dengan harga Rp.700/buah selama 3 tahun terakhir Ama Alfa Zend telah memproduksi bata merah sebanyak 2juta Batu bata merah
Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar dalam proses pembuatan Batu Bata Merah agar tetap waspada, karena proses pembakaran jangan dekat dengan pemukiman warga karena dapat menggangu pernafasan warga sekitarnya