Portal Berita

SAT RES NARKOBA AMANKAN PENJUAL NARKOTIKA JENIS SABU DI PERUMNAS FODO

0

Gusit, Rabu(01/03/2017) sekira pukul 14.30 WIB, petugas Sat Res Narkoba polres Nias berhasil mengamankan seorang  EHP als Dogor, (36) Jalan Pulau Tello  No. 56 Perumnas Fodo Kec. Gunungsitoli  Selatan. Demikian disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Nias  AKP ARIUS Zega, SH,MH kepada  PS. Paur Humas Polres Nias Aiptu O. Daeli.

AKP Arius Zega,SH,MH  menambahkan  bahwa EHP  ditangkap  berdasarkan  Informasi yang diperoleh  oleh Sat Narkoba  Polres Nias bahwa EHP sering  melakukan Transaksi Narkoba, sehingga Informasi tersebut  ditindak Lanjuti, dan anggota  melakukan penyamaran sebagai  Pembeli, ternyata EHP tidak curiga  Jika yang melakukan Transaksi itu adalah Anggota ” Ujar Kasat Narkoba.   Pada saat di amankan dan dilakukan Penggeledah badan petugas berhasil menemukan 1 paket plastik klip Transparan berisikan butiran Kristal yang diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan lakban Warna Hitam, 1 unit HP merek Samsung. Saat ini yang bersangkutan sedang di periksa secara Intensif di ruangan Penyidikan  Sat Res Narkoba. Kepada pelaku di kenalan pasal 114 ayat 1 subs  Alasa 112 Ayat 1 dari UU RI no. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika  dengan ancaman  Hukuman Minimal 4 Tahun. Untuk diketahui bahwa EHP baru beberapa  Bulan  keluar Dari Lapas  Hilina’a dalam Kasus  Pencurian

Leave A Reply

Your email address will not be published.

four × four =