Bhabinkamtibmas Polsek Hiliduho Hari Jumat (31/03/2017), Bertempat di Aula Kantor Camat Hiliserangkai Kab. Nias, Bhabinkamtibmas menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Kecamatan Hiliserangkai. Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Hiliserangkai Sökhiziduhu Gulö tersebut, juga turut dihadiri oleh Ketua umum T.P. PKK Kecamatan Hiliserangkai Ny. Sökhiziduhu Gulö Beserta para pengurus PKK Kecamatan Hiliserangkai serta Danposramil Kec. Hiliserangkai Serka Elibudi Laoli, PLKB Kecamatan Hiliserangkai Dian Hartati Ndruru, Pendamping Desa Stefan Laoli, Para pendamping Lokal Desa, Pendamping PKH Kecamatan Hiliserangkai Para Kepala Desa, Para Sekdes dan Para Ketua BPD Sekecamatan Hiliserangkai. Dalam Arahnya, Camat Hiliserangkai mengajak seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Para Ketua BPD agar betul betul menaruh perhatian penuh dan mencintai Desanya masing – masing, selalu Kreatif, Inovatif dan Sinergi agar Roda pembangunan dan pemerintahan serta pelayanan terhadap masyarakat di masing-masing Desa dapat berjalan dengan baik. Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa Informasi antara lain terkait Seleksi Penerimaan Polri yang sedang berlangsung saat ini hingga 15 April 2017, agar Para Kepala Desa mendorong para pemuda yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi dimaksud. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar para hadirin Bijak dalam menggunakan media sosial, tidak menyebarkan fitnah ataupun hal lain yang melanggar Hukum sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undangan-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Terkait dengan isu tentang adanya penculik anak-anak yang sudah sangat meresahkan masyarakat, pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memastikan bahwa isu itu sampai saat ini belum terbukti adanya dan apabila ada isu yang sama, agar segera menghubungi Polisi terdekat untuk memastikan kebenarannya. Selain itu Bhabinkamtibmas juga mengajak Ketua dan pengurus T.P. PKK Kecamatan Hiliserangkai dan T.P. PKK Desa Se kecamatan Hiliserangkai beserta petugas PLKB untuk bekerjasama dan jika berkenan, Bhabinkamtibmas siap memberikan penyuluhan hukum kepada para Ibu – ibu PKK terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Atas usul Bhabinkamtibmas tersebut, Camat dan Ketua TP. PKK Hiliserangkai menyambut baik dan waktu pelaksanaannya akan disepakati selanjutnya.