Senin (08/05/2017) Kecelakaan Lalulintas yang terjadi pada hari Sabtu (06/05/2017) sekira Pukul 19.30 Wib tepatnya dijalan umum jalan Diponegoro KM 4-5 tepatnya di Desa Miga Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli antara Sp. Motor dan Becak Mesin, Menewaskan 1 Orang.
Kasat Lantas Polres Nias AKP Tamba Hutagaol melalui Kanit Laka Lantas Ipda Hendrik Syahputra, kepada Ps.Paur Humas Polres Nias Aiptu O. Daeli mengatakan bahwa menurut Informasi yang di dapatkan dari Personil yang melakukan Penanganan TKP pada Kejadian tersebut, mengatakan bahwa Kecelakaan tersebut berawal dari 1 (satu) Unit Becak Bermotor (Betor) No. Pol : BB 3022 TE yang dikemudikan oleh Alias Eben (19) Jln Diponegoro Lingk IV kel. Ilir Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli yang sebelumnya datang dari arah Desa Miga menuju kearah Pasar Gunungsitoli melaju ketika tiba di Jalan diponegoro KM 4-5 tepatnya di Desa Miga Kec. Gunungsitoli hendak mendahului sebuah Mobil, kemudian dari arah Berlawanan secara bersamaan datang juga 1 (Satu) unit Sp. Motor No. Pol : BB 4340 TA yang Dikemudikan FJH Als Fiktor (16) Desa Onozitoli Tabaloho Kec. Gunungsitoli, sehingga Tabrakan tidak Bisa dihindari, FJH Als Fiktor meninggal Dunia di TKP sedangkan mengalami Luka-luka di beberapa bagian Tubuh.
Kanit Laka Ipda Hendrik Menambahkan bahwa saat ini Kecelakaan Tersebut sudah di tangani oleh Unit Laka Lantas sedangkan kendaraan yang terlibat pada kejadian kecelakaan tersebut untuk sementara berada di Unit laka Lantas Polres Nias.