Apel bersama pembagian Masker menjelang Pilkada 2020
Gunungsitoli, tribratanewsresnias – Polres Nias melaksanakan Apel bersama pembagian Masker dalam rangka mebiasakan diri untuk Patuh pada Protokoler Kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 menjelang Pilkada 2020, bertempat di Halaman Kantor Pos Lantas Kota Gunungsitoli Jalan Sirao Kota Gunungsitoli Hari Kamis 10/09/2020.
Walikota Gunungsitoli Ir. LAKHOMIZARO ZEBUA menjadi Irup Apel bersama tersebut, dalam arahannya Walikota Gunungsitoli menyampaikan bahwa di Wilayah Kota Gunungsitoli akan diterapkan dan ditegakkan peraturan pemakaian Masker kepada setiap warga tanpa terkecuali dan bagi warga yang tidak patuh terhadap Protokoler Kesehatan akan diberikan Sanksi dan Pembinaan.
Setelah pelaksanaan Apel bersama, Kapolres Nias bersama dengan Forkopimda lainnya bersama-sama membagikan Masker kepada masyarakat dan pengendara kendaraan yang tidak menggunakan Masker sambil disampaikan himbauan agar setiap keluar dari rumah agar tetap menggunakan Masker sebagai salah satu upaya kita dalam memutus ratai penyebaran Covid-19.
Hadir dalam Apel bersama tersebut Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, Dandim 0213/Nias Letkol Inf. T.P. Lubuan Simbolon, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Para Kabag, Kasat, Kasi, Kanit Polres Nias, Para Kepala Dinas Jawatan Kota Gunungsitoli, Ketua KPU Kota Gunungsitoli dan Staf, Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli dan Staf, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM / Wartawan, Personil Kodim 0213/Nias dan Personil Polres Nias. (YFH)