Portal Berita

POLRES NIAS LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI BERSAMA INSTANSI TERKAIT

0

Gunungsitoli, tribratanewsresnias – Petugas gabungan dari Polres Nias, Kodim 0213/Nias dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli menyelenggarakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Jalinsum Muara Indah Desa Afia Kecamatan Gunungsitoli Utara (Depan Kantor Camat Gunungsitoli Utara), yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Nias selaku Padal (Perwira Pengendali), Rabu (21/7/2021).

Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.IK mengatakan melalui Ps. Paur Subbag Humas Aiptu Yadsen Hulu, bahwa kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut adalah Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

” Kegiatan ini dilakukan untuk menghimbau warga masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah dan mempercepat pemutusan rantai penyebaran Virus Covid-19,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan Operasi tersebut, lanjut Aiptu Yadsen Hulu, Pihaknya bersama petugas gabungan berhasil menjaring belasan pelanggar yang dikenai sanksi karena tidak menggunakan masker.

” Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi berhasil menjaring belasan pelanggar yang dikenai sanksi sosial dengan memberikan hukuman push up bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker,” ucapnya.

Disamping memberikan sanksi kepada pelanggar, tambah Aiptu Yadsen Hulu, tim gabungan juga sekaligus membagikan masker dan mengingatkan kepada pelanggar arti pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan, ujarnya mengakhiri (Humas Res Nias/yfh)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

2 × two =