Monitoring SPBU di Desa Sisarahili dan Onolimbu Raya, Polsek Mandrehe Antisipasi penyimpangan penyaluran BBM
Gunungsitoli, tribratanewsresnias – Personil Polsek Mandrehe Polres Nias, melaksanakan Patroli Rutin di Wilayah Hukum Polseknya, untuk memantau situasi Kamtibmas dan sekaligus monitoring penyaluran BBM di SPBU Desa Sisarahili Kec. Mandrehe Kab. Nias Barat, Rabu (21/09/2022).
Kapolsek Mandrehe AKP B. Harefa mengungkapkan, Pasca Kenaikan Harga BBM 03 September 2022 yang lalu, Polsek Mandrehe terus meningkatkan Patroli Rutin di Wilayah Hukum Polsek Bawolato, untuk memantau situasi Kamtibmas sekaligus monitoring SPBU yang ada Wilayah Hukum Polsek Mandrehe.
“ Sambil melaksanakan Patroli, Personil Polsek Mandrehe melakukan Monitoring SPBU terhadap kegiatan penyaluran BBM, untuk memastikan ketersediaan Stok BBM bagi warga masyarakat dan mengawasi penyalurannya untuk mencegah jangan sampai terjadinya penyimpangan penyaluran dan Penimbunan BBM “ Ungkap AKP B. Harefa.
“ Untuk hari ini Personil Polsek Mandrehe melakukan Monitoring di SPBU No. 16228026 Desa Sisarahili Kec. Mandrehe Kab. Nias Barat dengan Pemilik atas nama Piterson Halawa SPBU No. 16228030 Desa Onolimbu Raya Kec. Mandrehe Barat Kab. Nias Barat dengan Pemilik atas nama Merry Chris Natalia Daeli “, Jelas AKP B. Harefa.
“ Dari hasil Monitoring yang dilakukan di kedua SPBU tersebut, Ketersediaan BBM masih mencukupi untuk kebutuhan warga masyarakat dan Penyalurannya berjalan dengan lancar, hingga saat ini tidak ditemukan penyimpangan dalam penyaluran maupun penimbunan BBM “, tutur AKP B. Harefa.
Lebih Lanjut AKP B. Harefa menjelaskan, adapun Stok jatah perbulannya di SPBU No. 16228026 Pertalite 72 KL dan Bio Solar 24 KL dan di SPBU No. 16228030 Pertalite 72 KL dan Bio Solar 24 KL, dengan harga Pertalite Rp.10.000/Liter dan Bio Solar Rp.6800/Liter di kedua SPBU tersebut.
“ Kami berharap warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang menyangkut BBM dan bagi siapapun warga masyarakat yang menemukan adanya penyimpangan atau penimbunan BBM dapat segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini kepada Polsek Mandrehe “, Harap AKP B. Harefa mengakhiri (Humas res nias / yfh).